“Narkotika tersebut dikemas oleh pelaku dalam enam karung. Selain itu, kami juga menyita 1 unit handphone dan 1 unit mobil Mitsubishi X-Pander yang digunakan pelaku,” ujar Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Rabu (8/3/2023).
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan pengembangan, penyidik bergerak menuju lokasi pelaku berada. Tim pun dengan cepat langsung memberhentikan mobil pelaku dan melakukan penggeledahan. Dari keterangan pelaku, narkotika itu diperoleh dari R, yang kini masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: Timnas U20 Tersingkir Di Piala AFC U20 Uzbekistan Kini Bersiap Jelang Piala Dunia U20 Di Indonesia
“Saat ini penyidik tengah mengembangkan kasus dengan mengusut jaringan dan para pelaku lainnya,” tutup Kombes Pol. Hadi.