46 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Peredarannya Oleh Polda Sumatera Utara

LBH
- Kamis, 9 Maret 2023 | 14:40 WIB
Peredaran 46 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Digagalkan Polda Sumut  Dok. Polda Sumut
Peredaran 46 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Digagalkan Polda Sumut Dok. Polda Sumut

Beritasenator.com.  Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 46 kilogram dan ekstasi 19.760 butir. Dari hasil pengungkapan itu, pelaku RM alias Memet berhasil dibekuk di Jalan Mahoni Batu 5, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Baca Juga: Bareskrim Mabes Polri Membongkar Penimbun BBM Bersubsidi Di Serang

“Narkotika tersebut dikemas oleh pelaku dalam enam karung. Selain itu, kami juga menyita 1 unit handphone dan 1 unit mobil Mitsubishi X-Pander yang digunakan pelaku,” ujar Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Rabu (8/3/2023).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan pengembangan, penyidik bergerak menuju lokasi pelaku berada. Tim pun dengan cepat langsung memberhentikan mobil pelaku dan melakukan penggeledahan. Dari keterangan pelaku, narkotika itu diperoleh dari R, yang kini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Timnas U20 Tersingkir Di Piala AFC U20 Uzbekistan Kini Bersiap Jelang Piala Dunia U20 Di Indonesia

“Saat ini penyidik tengah mengembangkan kasus dengan mengusut jaringan dan para pelaku lainnya,” tutup Kombes Pol. Hadi.

 
 

Editor: LBH

Sumber: NTMC Polri

Terkini

X