Beritasenator.com. Kesaksian dari Linda Pujiastuti alias Anita dalam perkara Irjen Pol Teddy Minahasa selalu mengungkapkan fakta yang mengejutkan.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang kasus narkotika dengan terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita, Rabu, 15 Maret 2023 lalu. Terdakwa Linda kepada Majelis Hakim membuat pengakuan yang mencengangkan dengan mengaku pernah pergi ke pabrik sabu di Taiwan.
Baca Juga: Drone Milik AS Ditembak Jatuh Rusia Di Laut Hitam Membuat AS Marah
Linda bersama Irjen Pol Teddy Minahasa pergi ke pabrik sabu Taiwan. Di hadapan majelis hakim, Linda menjelaskan ada kode 'Buy 1 Get 1' dalam lobi bisnis antara Teddy dengan pabrik sabu Taiwan tersebut.
Pernyataan tersebut berawal dari kuasa hukum Linda, Adriel Viari Purba mengenai keterangan Teddy yang tertuang dalam BAP dengan menyatakan Teddy diajak ke Taiwan oleh Linda untuk melihat pabrik sabu di sana.
"Di dalam BAP, saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan. Kemudian, izin saya kutip Yang Mulia, 'Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan Pabrik di sana'. Pertanyaannya, ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?" tanya kuasa hukum kepada terdakwa Linda.
Baca Juga: Tim Gabungan TNI-Polri dan Basarnas Masih Mencari 5 Korban Hilang Tanah Longsor Di Natuna
"Ke pabrik sabu," jawab terdakwa Linda. Di hadapan majelis hakim, Linda menjelaskan dirinya pergi bersama Teddy ke pabrik sabu setelah operasi di Laut China Selatan tidak bisa terungkap.
Linda kemudian menjelaskan adanya kode 'buy 1 get 1' yang diungkapka Teddy untuk melakukan “deal” dengan pabrik sabu tersebut.

Linda menjelaskan sindikat produksi sabu itu bisa mengirimkan sabu ke Indonesia, namun sebagian barang harus ditangkap.
"Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf, katanya begini 'Kamu kenal nggak sama bandar di sana?', 'Ada Pak Teddy'. Pak Teddy bilang begini 'Begini aja, kita ke sana. Kalau mereka mau kirim kita kawal', 'Maksudnya gimana Pak Teddy?', 'Ya bilang aja buy 1 get 1', dia bilang begitu," ujar terdakwa Linda.
Baca Juga: 28 Pemain Dipanggil STY Persiapan Pertandingan FIFA Match Day Melawan Burundi
Linda mengatakan jika nanti sindikat sabu Taiwan akan mengirim sabu 2 ton sabu ke Indonesia, 1 ton sabu akan sengaja diloloskan dan 1 ton sabu akan ditangkap, dimana deal antara Teddy dengan bandar sabu itu, Teddy meminta uang Rp100 milliar untuk jika sabu lolos 1 ton.