Si Gondrong Terlibat Hutang Pinjol Hingga Ia Memutilasi Seorang Wanita Di Sleman

LBH
- Selasa, 28 Maret 2023 | 05:25 WIB
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, dalam konferensi pers kasus mutilasi.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, dalam konferensi pers kasus mutilasi.

Beritasenator.com. Polda DIY menyebut pelaku mutilasi di Sleman dengan sebutan si Gondrong. Menurut  Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan motif  si gondrong pelaku mutilasi di Sleman melakukan hal keji itu adalah karena terjerat pinjaman online (pinjol).

Baca Juga: Kapolda Papua Barat Berjanji Akan Memberantas Calo Penerimaan Polri

Adapun pinjaman online (pinjol) yang saat ini harus dilunasi oleh pelaku mutilasi di Sleman adalah sebanyak tiga aplikasi pinjaman online (pinjol) dengan total Rp8 juta. 

Motif dari si Gondrong melakkan pembunuhan karena yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban karena tersangka terlilit utang pinjaman online (pinjol) dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta.

Sehingga, yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat, yaitu dengan melakukan pembunuhan," ujar Nuredy dikutip dari tvonenews, Senin, 27 Maret 2023.

Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Mutilasi Wanita Di Sleman, Yogyakarta

Pelaku mutilasi di Sleman berinisial AP ini ternyata sudah merencanakan aksi sadisnya kepada korban. Dia berniat menghabisi korban berinisial AI di sebuah wisma di Sleman sejak beberapa hari sebelumnya.

Nuredy menyebut pelaku mutilasi di Sleman mengaku berencana menghilangkan jejak usai membunuh korban.


Editor: LBH

Sumber: Beragam Sumber

Terkini

X