Beritasenator.com. Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Polrestabes Medan menggerebek rumah yang dijadikan gudang penyimpanan sepeda motor hasil curian dan lapak penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Sei Mencirim Pondok, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (23/5/2023) petang.
Baca Juga: KPK Menggeledah Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI
Dalam penggerebekan tersebut petugas gabungan mengamankan tiga orang yang diduga penadah kendaraan curian, dua puluh delapan motor hasil kejahatan tanpa dokumen resmi, barang bukti bong atau alat siap sabu, dan puluhan plastik klip pembungkus sabu.
Tim gabungan meringsek masuk ke dalam sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan. Di dalam rumah tersebut, petugas menemukan puluhan motor yang tersusun rapi yang belakangan diketahui motor-motor tersebut tidak memiliki dokumen resmi kendaraan.
Penangkapan Remaja Pelaku Pencurian Motor Sekuriti Kompleks di Makassar Berlangsung Dramatis
Tak jauh dari lokasi gudang tersebut, petugas kemudian menggerebek sebuah gudang yang diduga tempat pencincangan kendaraan hasil curian. Hal tersebut dikuatkan setelah petugas temukan sparepart sepeda motor di dalam gudang tersebut.
Baca Juga: Pasukan Rusia Dikirim Ke Belgorod Untuk Memberantas Milisi Pemberontak Putin
Tak hanya itu, petugas gabungan juga meringsek masuk ke sebuah lapak yang kerap dijadikan para pelaku penyalahgunaan narkoba untuk berpesta narkoba. Namun, petugas tak mendapati satu orang pelaku narkoba, diduga para pelaku narkoba tersebut mengetahui hal penggerebekan tersebut.
Dari lokasi lapak narkoba ini, petugas mengamankan barang bukti puluhan bong atau alat isap sabu, puluhan plastik klip pembungkus sabu dan puluhan korek mascis yang biasa digunakan pelaku narkoba untuk membakar sabu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penggerebekan ini berawal atas banyaknya informasi serta laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran gelap narkotika serta adanya rumah yang dijadikan gudang penyimpanan kendaraan hasil curian di kawasan Jalan Sei Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru.
Baca Juga: Ibu Irian Joko Widodo Memperkenalkan Kain Batik Khasi Indonesia Ke Ibu Negara Iran
Mendapati informasi dan laporan tersebut, petugas kemudian membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba Dan Satuan Reserse Kriminal dan dibantu oleh personil Polsek Sunggal dan Sautan Samapta untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi tersebut.
“Tim gabungan Polrestabes Medan bersama-sama dengan Sat Narkoba, Sat Samapta melakukan penindakan didaerah Sei Mencirim Pondok. Di lokasi tersebut tim melakukan penindakan dan mengamankan 28 unit sepeda motor. Di lokasi tersebut juga dilakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku penadah yang salah satu diantaranya sudah menjadi DPO perkara pencurian dengan kekerasan, ” kata Fathir, rabu (24/5/2023) malam.