“Ada tujuh titik lokasi yakni, di Deli Serdang, Binjai dan Langkat yang digerebek personel gabungan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., dikutip dari Antaranews.com, Rabu (15/3/23).
Kabid Humas menyebutkan, dari lokasi yang digerebek tersebut, personel di lapangan berhasil menyita dua unit mesin ketangkasan tembak ikan sebagai barang bukti.
Kombes Pol. Hadi Wahyudi menambahkan, Polda Sumut bersama jajaran serta pemangku kepentingan terkait terus menggencarkan penindakan penyakit masyarakat.
“Seperti penindakan penyakit masyarakat ini dengan menggerebek sejumlah tempat yang disinyalir sebagai lokasi peredaran narkoba serta arena tempat permainan judi,” tutup Kombes Hadi.