Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, Hadi meluncurkan hotline pengaduan masyarakat melawan mafia tanah. Masyarakat bisa menghubungi hotline di 081110680000.
"Selain memiliki aplikasi LAPOR bekerja sama dengan MenPAN-RB, pada kesempatan ini saya juga meluncurkan hotline kontak pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di 081110680000," kata Hadi, Rabu (27/7/2022) lalu.
Baca artikel detikfinance, "Cara Mudah Laporkan Aksi Jahat Mafia Tanah, Buruan Cek!" selengkapnya https://finance.detik.com/properti/d-6349459/cara-mudah-laporkan-aksi-jahat-mafia-tanah-buruan-cek.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Cara laporkan aksi jahat mafia tanah. Di mana sekarang marak aksi jahat mafia tanah yang sering terjadi di Indonesia tentunya sangat meresahkan dan merugikan bagi masyarakat.
Hal ini membuat pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, salah satunya dengan menyediakan media untuk melaporkan aksi jahat mafia tanah tersebut.
Ada beberapa cara yang telah disediakan oleh pemerintah yang dapat dilakukan untuk melaporkan aksi jahat mafia tanah tanpa harus mendatangi Kantor BPN terdekat, mulai dari melalui Whatsapp hingga situs resmi untuk melapor.
Masyarakat bisa menghubungi hotline di 081110680000.
1. Melalui WhatsApp di 081110680000,
Pastikan laporan berisi data yang lengkap dan jelas, seperti kronologi kejadian, tanggal, lokasi, hingga NIK pelapor jika diperlukan.
Jika sudah terkirim, nantinya laporan akan diproses.
2. Melalui E-mail. Buat laporan ke email surat@atrbpn.go.id
Cantumkan judul, kronologi, lokasi, tanggal dan waktu kejadian.
Lalu kirim laporan, dan tunggu diproses.
3. Melalui Situs lapor.go.id
Buka situs lapor.go.id pada browser di perangkat anda.
Lalu, setelah situs terbuka pilih ‘Pengaduan’ pada klasifikasi laporan.