Beritasenator.com. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menambah 73 titik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta pada 2023 mendatang.
Selain ditempatkan di sejumlah ruas jalan protokol, nantinya kamera ETLE juga akan dipasang di jalan-jalan yang memang aktivitas masyarakatnya terjadi 1 x 24 jam.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Memberi Sangu 500 Juta Untuk Timnas Sepakbola Amputasi Indonesia
“Jadi di tahun 2023 ini nanti ada 73 titik lagi yang akan ditambahkan. Jadi karena wilayah Jakarta Raya ini kan seluruh ruas jalan 1 x 24 jam ada aktivitas masyarakat, sehingga selama ada aktivitas masyarakat itu kamera ETLE ini akan dipasang secara menyeluruh,” terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, usai launching kamera ETLE di 8 Polda, Kamis (22/9).
Latif mengatakan, 73 ETLE yang akan dipasang tersebut merupakan jenis ETLE statis yang bekerja secara otomatis lewat sistem AI (Artificial Intelligence) dalam menindak pelanggaran lalu lintas yang luput dari pengamatan.
Baca Juga: 15 Anak Geng Motor Diringkus Polresta Pekanbaru Setelah Menganiaya 1 Pemuda
Latif berharap, dengan adanya penambahan titik-titik ETLE, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas bisa meningkat. Dan para aparat kepolisian yang bertugas di lapangan bisa bekerja secara transparan.
“Dengan adanya penindakan secara elektronik ini diharapkan betul-betul transparansi dalam hal penindakan hukum bisa dirasakan oleh masyarakat. Dan secara internal terhadap kami, tidak terjadi suatu pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam penegakan hukum ini. Ini yang akan kita kembangkan terus,” pungkasnya.
Baca Juga: Dialog Tokoh Umat Agama Dunia Diadakan di Kazakhstan
Saat ini ada 98 titik ETLE yang sudah terpasang di Jakarta. Seluruh ETLE di Jakarta masih berstatus statis alias stasioner.
Artikel Terkait
Ditlantas Polda Jateng Mengatakan Petugas Menjalankan ETLE Mobile Secara Profesional
ETLE BIsa Membantu Kewajiban Membayar Pajak