Beritasenator.com. Philips Mark Martens, pilot Susi Air yang masih disandera oleh KKB di Papua telah memasuki 40 hari masa penyanderaan. Langkah apa yang dilakukan oleh tim gabungan Damai Cartenz dalam membebaskan sandera berkebangsaan Selandia Baru tersebut.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Memberikan Peringatkan Akan Ketersediaan Pupuk
TNI secara senyap mulai melakukan mempersempit ruang gerak kelompok kriminal bersenjata ( KKB ) yang menyandera Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Marthens .
Hal itu dilakukan sambil menunggu hasil negosiasi dengan KKB dalam upaya pembebasan pilot berkebangsaan Selandia Baru itu.
"Upaya kita adalah membatasi ruang gerak mereka, sambil menunggu hasil dari upaya negosiasi," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Kisdiyanto kepada wartawan.
Baca Juga: Polda Kalsel Membongkar Judi Dadu dan Sabung Ayam
Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi terbaru dari Philips Mark yang telah disandera hampir 40 hari tersebut. "Belum ada informasi (soal pembebasan Pilot Susi Air)," katanya.