KPK Menggeledah Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI

LBH
- Rabu, 24 Mei 2023 | 09:00 WIB
KPK menggeledah ruangan Kemensos selama 8 jam terkait dugaan korupsi beras bansos (Ilustrasi)
KPK menggeledah ruangan Kemensos selama 8 jam terkait dugaan korupsi beras bansos (Ilustrasi)

Beritasenator.com. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Mensos untuk meminta izin akan melakukan penggeledahan di Kementerian tersebut atas adanya dugaan korupsi dalam penyaluran Bantuan Sosial 20202024.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Ingin Meningkatkan Kesejahteraan Purnawirawan TNI-Polri

Hal inidisampaikan oleh Staf Khusus Menteri Sosial bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa mengatakan ruangan yang digeledah KPK merupakan ruangan milik Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kementerian Sosial RI.


Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos). Beras bansos itu disalurkan untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).



"Ruangan yang terkait dengan kasus tersebut. Jadi Dirjen dayasos, atau Direktorat Jenderal Dayasos," kata Rozano dalam konfrensi pers di Kontor Kemensos, Selasa (23/5) malam.

"Terkait pengumpulan beberapa dokumen dan alat-alat yang diminta teman-teman KPK. Dari BAP yang kami baca yang ditandatangani para pihak itu dijelaskan bansos beras untuk KPM PKH Tahun 2020," ujarnya.

Baca Juga: Marak Pencurian Motor Dengan Modus Sewa Ojek Di Mataram NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri ketika diminta konfirmasinya. Ia membenarkan penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan di kantor Kemensos pada hari ini, Selasa (23/5).

Ali mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi barang bukti atas dugaan kasus korupsi itu.

Beras Bansos di gudang yang dimaksud Rudi Valinka bermasalah.
Beras Bansos di gudang yang dimaksud Rudi Valinka bermasalah. (Twitter @kurawa)


"Pada saatnya nanti kami akan sampaikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap termasuk pasal-pasal yang diterapkan," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (23/5). KPK masih akan terus bekerja dan melakukan proses penyidikan perkara ini. Ia pun meminta publik menunggu penjelasan lebih lanjut yang nantinya akan disampaikan oleh mereka.

Baca Juga: Everton Mendapat Suntikan Dana Dari Investor AS MSP Sports Capital

"Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah memastikan seluruh prosesnya telah selesai dilakukan oleh tim penyidik KPK," ujarnya.


 

Editor: LBH

Sumber: Beragam Sumber

Terkini

X