Kejaksaan Agung Menangkap WP Tersangka Dari Pihak Swasta Kasus Korupsi BTS Menkominfo

LBH
- Kamis, 25 Mei 2023 | 12:44 WIB
Korupsi Proyek Menara BTS 4 G Mencapai 80 persen (Kolase/ist)
Korupsi Proyek Menara BTS 4 G Mencapai 80 persen (Kolase/ist)

Beritasenator.com. Kasus korupsi BTS di Kementeran Komunikasi dan Informatika memasuki perkembangan baru ketika pihak Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru berinisial WP dalam kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Ingin Meningkatkan Kesejahteraan Purnawirawan TNI-Polri

Tersangka WP ditangkap pada Selasa, 23 Mei 2023. WP adalah orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan. WP menjadi tersangka setelah ditangkap oleh Jampidsus bersama dengan Tim Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Senin, 22 Mei 2023, pukul 11.00 WIB.

Setelah berhasil ditangkap, WP yang saat itu masih berstatus saksi dibawa menuju Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung guna dilakukan pemeriksaan intensif. 

Baca Juga: Mantan Bintang NBA Shaquile O'Neal Digugat Karena Pelanggaran UU Sekuritas AS

Adapun peran WP yaitu sebagai orang kepercayaan Irwan yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Editor: LBH

Sumber: Beragam Sumber

Terkini

X