Beritasenator.com. Kasus korupsi BTS di Kementeran Komunikasi dan Informatika memasuki perkembangan baru ketika pihak Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru berinisial WP dalam kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Ingin Meningkatkan Kesejahteraan Purnawirawan TNI-Polri
Tersangka WP ditangkap pada Selasa, 23 Mei 2023. WP adalah orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan. WP menjadi tersangka setelah ditangkap oleh Jampidsus bersama dengan Tim Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Senin, 22 Mei 2023, pukul 11.00 WIB.
Setelah berhasil ditangkap, WP yang saat itu masih berstatus saksi dibawa menuju Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung guna dilakukan pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Mantan Bintang NBA Shaquile O'Neal Digugat Karena Pelanggaran UU Sekuritas AS
Adapun peran WP yaitu sebagai orang kepercayaan Irwan yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.