KPK Mengindikasikan Istri dan Anak Lukas Enembe Terlibat Korupsi

LBH
- Sabtu, 21 Januari 2023 | 10:05 WIB
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. (Liputan6)
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. (Liputan6)

Beritasenator.com. Kasus korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe semaikin berkembang jauh.

KPK mulai  menduga adanya peran dari istri dan anak Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe. Diduga keduanya mempunyai peran dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. KPK menduga keduanya campur tangan menentukan pemenang proyek.

Baca Juga: Perlawanan Lukas Enembe Dengan Melaporkan KPK Ke Komnas HAM


"Penyidik mendalami pengetahuan saksi di antaranya dugaan turut sertanya saksi dalam penentuan pemenang proyek pekerjaan di Pemprov Papua," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).

Penyidik KPK juga telah mencecar anak-istri Lukas terkait penyerahan uang yang diduga dilakukan tersangka penyuap, Rijatono Lakka. Aliran dana itu diduga diberikan ke Lukas Enembe terkait sejumlah proyek di Papua.



"Termasuk adanya penyerahan sejumlah uang dari tersangka RL ke tersangka LE," tutur dia.

KPK melalu Ali membantah pernyataan pihak pengacara Lukas yang menyebut penyidik menanyakan hal pribadi ke keluarga Lukas. Ali menegaskan KPK hanya meminta keterangan terkait kasus yang tengah diusut.

Baca Juga: KPK Mencurigaii Lukas Enembe Memberikan Aliran Dana Ke OPM

"Perlu kami tegaskan, materi pemeriksaan yang ditanyakan Penyidik tentunya terkait dengan dugaan perbuatan pidana yang disangkakan sebagaimana unsur-unsur pasal dan tidak terkait sama sekali dengan hal-hal yang sifatnya pribadi," ujarnya.


Editor: LBH

Sumber: Beragam Sumber

Terkini

KPK Memperpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe

Sabtu, 11 Maret 2023 | 14:34 WIB
X