Pemerintah Indonesia Berhasil Memulangkan 240 WNI TPPO Dari Filipina

LBH
- Jumat, 26 Mei 2023 | 15:30 WIB
Komnas HAM minta pemerintah lindungi PMI dari TPPO (Instagram spiker_perak)
Komnas HAM minta pemerintah lindungi PMI dari TPPO (Instagram spiker_perak)

Beritasenator.com. Sebanyak 240 WNI korban TPPO di Filipina berhasil dipulangkan oleh  pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: FIFA Matchday 19 Juni Timnas Sepakbola Indonesia Menantang Argentina

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Birgjen Pol Ahmad Ramadhan yang menyatakan, sebanyak 240 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Filipina akan dipulangkan ke Tanah Air. Proses pemulangan atau repatriasi akan dilakukan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023) hari ini.

"Pelaksanaan repatriasi akan dilakukan secara bergelombang sesuai jadwal dan akan dimulai pada hari Kamis 25 Mei 2023," ucap Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5/2023).



Ramadhan menegaskan, Biro Imigrasi Filipina telah mengizinkan 240 WNI itu kembali pulang ke Indonesia.

Pihak KBRI di Filipina akan menyusun jadwal keberangkatan ratusan korban TPPO ke Indonesia. Diketahui, ada 242 WNI yang menjadi korban dalam kasus TPPO di Filipina.

Baca Juga: Polda Riau Memburu 3 Pelaku Sodomi Ke Anak Dibawah Umur

Dua dari 242 WNI itu telah ditetapkan tersangka kasus online scamming oleh kepolisian setempat. Sebab, 242 WNI yang menjadi korban TPPO dipekerjakan menjadi pelaku online scamming. Ramadhan menyebutkan, dua WNI yang menjadi tersangka itu tidak ikut dipulangkan ke Tanah Air.

Dari 242, 240 diizinkan kembali ke Indonesia dan dua menjadi tersangka dan tetap di Filipina,"  Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Krishna Murti mengungkapkan, Kepolisian Filipina bersama Atase Kepolisian (Atpol) Polri mengungkap kejahatan online scamming terbesar di Filipina.

Illustrassi Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Myanmar.
Illustrassi Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Myanmar. (PIXABAY/lamuk_lamuk)

Hasil pengungkapan Kepolisian Filipina, sekitar 1.000 pelaku kejahatan scamming itu berasal dari berbagai negara, di antaranya Filipina, Indonesia, dan China. Krishna mengatakanm penyelamatan atau rescue para korban itu dilaksanakan pada Kamis (5/5/2023) pukul 15.00 waktu setempat di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga.

Baca Juga: Ibu Irian Joko Widodo Memperkenalkan Kain Batik Khasi Indonesia Ke Ibu Negara Iran

Berdasarkan hasil pendalaman antara Tim Polri dan Kepolisian Filipina, jumlah WNI yang menjadi korban dalam pengungkapan itu mencapai 242 orang.


Editor: LBH

Terkini

Parlemen Uganda Mensahkan UU Pelarangan LGBTQ

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:40 WIB

TNI AD Merotasi Pasukan Yang Bertugas Papua

Sabtu, 13 Mei 2023 | 14:37 WIB
X